Kebijakan dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan
sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua
penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan
tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting
sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP
NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai
daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada
daerah :
1.
Meletakkan daerah pada posisi
penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.
Memerlukan peranan lokal dalam
mendesain kebijakan
3.
Membangun hubungan interpedensi
antar daerah
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun2004 dengan
PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan linghkungan hidup lebih di prioritaskan di
daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit
PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam
(SDA) dan lingkungan hidup.
Sumber daya alam
merupakan semua komponen yang ada alam sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat bertahan hidup dan
lebih sejahtera. Sumber daya alam memiliki beberapa karakteristik tertentu
sehingga berdasarkan pada karakter tersebut sumber daya alam dapat
diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis sumber daya alam, berdasarkan sifat pembaharuan, dan juga berdasarkan
penggunaanya. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatanya
lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang
kurang menyangkut kebutuhan manusia disamping akan merusak lingkungan
sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Maka dari itu dalam
pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan. Berwawasan lingungan artinya mempertimbangkan kelestarian
dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Berkelanjutan
artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai terhenti perlu dilakukan
secara terus-menerus.
Cara penggunaan
sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara
sebagai berikut:
·
Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan
mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan
keberlangsungan kehidupan
·
Menjaga kelestarian. Untuk memanfaatkan sumber
daya alam diperlukan teknologi maju dan canggih sehingga memungkinkan
terpelihara kelestariannya.
·
Perlunya penghematan sumber daya alam atau
mengurangi bahaya eksploitasi besar-besaran terhadap pemakaian sumber daya alam
agar tidak rusak dan punah.
·
Perlunya upaya pembaharuan sumber daya alam hayati
seperti reboisasi,
mengembangbiakan flora and fauna secara modern,
penanaman ladang secara bergilir, dan pengolahan tanah pertanian lahan basah dan lahan kering.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Berikut merupakan
contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, diantaranya:
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Di
Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian
tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan
bagian atas tanah yang
mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk
memperoleh hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah
ini ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil
dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini
membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2. Penggunaan Pupuk Alami atau Pupuk
Organik
Penggunaan pupuk
organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena dapat
menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk pupuk
organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta
zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah
lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang.
Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme
di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan
menyebabkan pencemaran tanah.
3. Penggunaan pestisida seperlunya
Penggunaan
pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk
mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung
kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan
kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan
merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.
4. Pengelolaan tanah datar, lahan
miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian
tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan
dengan tanah yang miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan
untuk menghambat laju aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5. Pengelolaan udara
Udara merupakan
unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas memerlukan udara.
Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak dihirup adalah:
·
Menggalakan penanaman pohon dan tanaman hias di
lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia
dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Tumbuhan juga
mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
·
Mengupayakan pengurangan emisi atau gas sisa
pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan penyumbang
terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan bahan
industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong asap.
·
Mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia
yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas
serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat
merusak lapisan ozon.
6. Pengelolaan hutan
Ekspoitasi hutan
yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman kembali
menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga kelestarian hutan adalah Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul
·
Melarang pembabatan hutan
·
Menerapkan sistem tebang pilih
·
Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan
penebangan hutan
·
Menerapkan saksi berat bagi mereka yang melanggar
pengelolaan hutan
7. Pengelolaan laut dan pantai
Indonesia dikenal
sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam
yang melimpah. Kerusakan ekosistem laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan
pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut
merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat
dilakukan dengan cara:
·
Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam
kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
·
Melarang pengambilan batu karang yang berada di
sekitar pantai dan laut
·
Melarang penggunaan bahan peledak dan racun kimia
untuk menangkap ikan
8. Pengelolaan flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan
seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan fauna merupakan
hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna
diantaranya adalah:
·
Mendirikan cagar alam. Cagar alam merupakan
kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari tanah, tumbuhan,
hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di
Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain
·
Mendirikan suaka marga satwa. Suaka margasatwa
merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di
habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di
Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan banyak lagi ·
Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa
perlunya penindakan tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam
karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.
Itualah tadi
prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan dan juga
perlu dipraktikan secara berkelanjutan agar kelestarian alam terus terjaga dan
seimbang.
Sumber :http://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pengelolaan-sumber-daya-alam